Kantah Kabupaten Karangasem Bekerja Sama dengan Disdukcapil Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi Pegawai

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem.

Amlapura, spotbalinews.com–

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital dalam pelayanan administrasi pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan identitas kependudukan berbasis digital. Melalui kegiatan aktivasi IKD, para pegawai diberikan kesempatan untuk melakukan aktivasi serta memperoleh pendampingan terkait penggunaan Identitas Kependudukan Digital sebagai salah satu inovasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan bentuk digital dari identitas kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi pada perangkat telepon pintar. Kehadiran IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi identitas kependudukan secara digital, sekaligus mendukung peningkatan efisiensi, keamanan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dengan Disdukcapil Kabupaten Karangasem dalam mendukung penerapan layanan digital di lingkungan pemerintahan. Kerja sama lintas instansi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta mendorong pemanfaatan teknologi digital secara optimal, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung modernisasi tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Karangasem atas kerja sama dan dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan aktivasi IKD bagi pegawai. Diharapkan, sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung transformasi digital serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Karangasem. (Rls/adv)

Mungkin Anda Menyukai