Kantah Kabupaten Karangasem Hadiri Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan DPPT Peningkatan Jalan Ruas Selat–Rendang

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri kegiatan Pembahasan Laporan Pendahuluan pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk Peningkatan Jalan pada Ruas Jalan Selat–Rendang yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Cipta, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.

Amlapura, spotbalinews.com –

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri kegiatan Pembahasan Laporan Pendahuluan pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk Peningkatan Jalan pada Ruas Jalan Selat–Rendang yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Cipta, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai dasar perencanaan pengadaan tanah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan jalan pada ruas Selat–Rendang. Pembahasan laporan pendahuluan dilaksanakan untuk menelaah rencana kerja, ruang lingkup pekerjaan, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dokumen perencanaan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan merupakan bentuk dukungan dan komitmen dalam mendorong koordinasi serta sinergi ant instansi terkait, khususnya dalam aspek pertanahan dan perencanaan pengadaan tanah. Koordinasi ini diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan ketentuan teknis dan administrasi pertanahan, sehingga tahapan perencanaan dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyusunan DPPT memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Melalui perencanaan yang matang dan terukur, diharapkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kebutuhan tanah, kondisi lokasi, serta tahapan pelaksanaan pengadaan tanah dapat diidentifikasi sejak awal. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat dipersiapkan secara lebih optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak-hak pihak yang terdampak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem senantiasa berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengadaan tanah bagi kepentingan umum melalui koordinasi, kolaborasi, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui sinergi yang baik antara seluruh pihak terkait, rencana peningkatan Jalan Ruas Selat–Rendang dapat dipersiapkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan konektivitas, kelancaran mobilitas, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di wilayah Provinsi Bali.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem terus berupaya memperkuat peran dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan proses perencanaan pengadaan tanah yang terencana, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Rls/adv)

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai