Bangli (Spotbalinews) –
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Galiran membagikan 190 paket sembako pada Krama/warga desa adat setempat dan memberikan jaminan kematian (JKM) untuk Pemangku di Pura Kayangan Tiga dan Dadia. Hal ini disampaikan Pemucuk LPD Adat Galiran, I Wayan Sukardi, didampingi I Wayan Sueca, Petengen LPD Galiran serta, Ni Kade Asrini, Pengeraksa LPD Adat Galiran, Kamis (25/3/2021) di kantor LPD setempat.
Ia menyebutkan aset LPD Galiran tahun 2020 sebesar Rp 9 miliar. Sedangkan tahun 2019 aset LPD Galiran mencapai Rp 8,4 miliar atau ada peningkatan sebesar 5%. Laba LPD Galiran tahun 2020 sebesar Rp 198 juta, sedangkan tahun 2019 mencapai Rp 189 miliar atau ada kenaikan sebesar 6%.
“Meskipun tidak naik signifikan namun patut kita syukuri ditengah pandemi masih mampu mencatatkan pencapaian laba. Kami tetap mampu berkontribusi ke desa adat melalui dana pembangunan tahun 2020 sebesar Rp 39,6 juta dan langsung diserahkan ke desa adat pada Februari lalu,” katanya.
Ia menjelaskan, paket sembako berupa beras, minyak goreng dan telur senilai Rp 94 ribu per paket dengan anggara Rp 15 juta telah diserahkan kepada Krama saat laporan pertanggungjawaban LPD Galiran tahun buku 2020 pada Februari lalu. Selain itu juga LPD Galiran mencairkan klaim JKM untuk Pemangku senilai Rp 42 juta. Semua Pemangku yang berjumlah 12 orang dicover BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Kalau Pemangku meninggal tanggungjawab desa adat. Supaya masyarakat tidak terbebani saat upacara Pengabenan Pemangku, maka LPD memfasilitasi Pemangku agar mendapat jaminan kematian. Dimana untuk pembayaran premi JKM ini dibayarkan oleh LPD. Hal ini sebagai tanggungjawab kita ke desa adat. Kalau di sini dengan dana Rp 42 juta cukup untuk membiayai Pengabenan 2 orang,” beber Sukardi.
Bendesa Adat Galiran, I Nyoman Pos sangat mengapresiasi kontribusi LPD yang begitu nyata baik ke Krama dan juga desa adat. “Kita selaku bendesa adat sangat berterimakasih atas kepedulian serta kontribusi LPD Galiran yang selama pandemi Covid-19 ini memperhatikan Krama dengan adanya program pemberian paket sembako. Kita akan terus mendukung penuh setiap kebijakan LPD demi kesejahteraan masyarakat dan juga desa adat,” ucapnya.
Nyoman Pos menambahkan,
LPD Adat Galiran yang berada di Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli ini juga menunjukkan perhatiannya kepada para Pemangku melalui perlindungan sosial berupa jaminan kematian. “LPD Galiran juga telah melaksanakan klaim pembayaran JKM pada salah satu Pemangku Dadia Pasek Celagi di Desa Adat Galiran sebesar Rp 42 juta,” ungkap Nyoman Pos. (Yes)