
Denpasar, Spotbalinews.com-
Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan libur akhir tahun 2022, Bank Indonesia menyesuaikan kegiatan operasional, baik menyangkut kegiatan operasional nontunai maupun kegiatan operasional transaksi tunai/layanan kas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho, Sabtu (24/12/2022).
A. Kegiatan Operasional Transaksi Non Tunai, meliputi:
- Perpanjangan operasional kegiatan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dengan jadwal. Buka layanan BI-RTGS tetap mulai pukul 07.30, sebagai berikut:
- Perpanjangan operasional kegiatan sistem kliring nasionalBank Indonesia (SKNBI) dengan jadwal sebagai berikut:
3) Mulai tanggal 2 Januari 2023, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS dan SKNBI
kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku pada masa pandemi.
4) Sedangkan kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST), beroperasi normal 24 jam 7 hari dan dapat diakses melalui berbagai channel yang disediakan oleh bank.
5) Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti seperti mobile banking, internet banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
B. Kegiatan Operasional Transaksi Tunai/Layanan Kas
1) Kegiatan layanan kas berupa penyetoran dan penarikan untuk perbankan pada tanggal
27, 28, 29, dan 30 Desember 2022 tidak beroperasi. Informasi tentang KPw BI Provinsi Bali: Telp. (0361) 248982 – 89, e-mail: KPwBali-UK@bi.go.id
2) Layanan penukaran uang rusak, pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) dan layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya ditutup sementara sejak
tanggal 16 Desember 2022.
3) Kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada tanggal 2 Januari 2023 pada Pukul 08.30 – 11.30 WITA dengan keterangan sebagai berikut:
a) Layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis;
b) Pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) setiap hari Senin; dan
c) Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa
dan Kamis.
C. Selanjutnya, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik tunai
maupun nontunai, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk :
1) Selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli,
2) Selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan
distapler, jangan dibasahi dan jangan diremas agar uang selalu dalam kondisi baik, serta
3) Berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu
menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode
OTP (one time password). (Rls)